Manajemen Resiko
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita
sering mendengar kata “Resiko” dan sudah biasa dipakai dalam percakapan
sehari-hari oleh kebanyakan orang. Resiko merupakan bagian dari
kehidupan kerja individual maupun organisasi. Berbagai macam resiko,
seperti resiko kebakaran, tertabrak kendaraan lain di jalan, resiko terkena
banjir di musim hujan dan sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian
jika resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal. Resiko
dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam
pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan sepakati
bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas keuntungan
kompetitif organisasi.Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi
karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan
atau merugikan. Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan
kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity),
sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan
istilah resiko (risk). Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen
resiko menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan
kerja. Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko
dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum resiko dapat diartikan
sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan di mana terdapat
kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi
dapat memberikan keuntungan yang sangat besar, dan walaupun mengalami kerugian
sangat kecil sekali. Misalnya membeli lotere. Jika beruntung maka
akan mendapat hadiah yang sangat besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang
digunakan membeli lotere relatif kecil. Apakah ini juga tergolong
resiko? Jawabannya adalah hal ini juga tergolong resiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap resiko.Mengapa resiko
harus dikelola? Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko
mengandung biaya yang tidak sedikit. Bayangkan suatu kejadian di mana
suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran. Kerugian langsung dari
peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang terbakar
(misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu yang siap untuk
dijual). Namun juga dilihat kerugian tidak langsungnya, seperti tidak
bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa bulan sehingga menghentikan arus
kas. Akibat lainnya adalah macetnya pembayaran hutang kepada supplier dan
kreditor karena terhentinya arus kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas
dan hubungan baik perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui
manajemen resiko. Peran dari manajemen resiko diharapkan dapat
mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance,
mengoptimalkan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset
yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari
manajemen puncak.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Manajemen Resiko
Menurut Wikipedia bahasa Indonesia
menyebutkan bahwa manajemen resiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: penilaian resiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumber daya. Strategi yang dapat diambil antara
lain adalah memindahkan resiko kepada pihak lain, menghindari resiko,
mengurangi efek negatif resiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi
resiko tertentu. Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko-
resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau
kebakaran, kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut Vibiznews.com, manajemen
resiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur resiko, serta membentuk
strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi
yang dapat digunakan antara lain mentransfer resiko pada pihak lain,
menghindari resiko, mengurangi efek buruk dari resiko dan menerima sebagian
maupun seluruh konsekuensi dari resiko tertentu.Sedangkan menurut COSO,
manajemen resiko (risk management) dapat diartikan sebagai “a process,
effected by an entity’s board of directors, management and other personnel,
applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify
potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk
appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity
objectives.
Manajemen resiko adalah bagian penting dari strategi
manajemen semua perusahaan. Proses di mana suatu organisasi yang sesuai
metodenya dapat menunjukkan resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju
keberhasilan di dalam masing-masing aktivitas dari semua aktivitas. Fokus
dari manajemen resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi
resiko. Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable)
organisasi. Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside
dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi. Manajemen
resiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan kegagalan dan
ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran organisasi.
Manajemen resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan
mengembangkan proses yang bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan
strategi dalam mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk
menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan dalam
melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa kini dan masa
depan.
Manajemen resiko harus diintegrasikan dalam budaya
organisasi dengan kebijaksanaan yang efektif dan diprogram untuk dipimpin
beberapa manajemen senior. Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai
suatu strategi dalam teknis dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung
jawab serta kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana
setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian dari
deskripsi kerja. Manajemen resiko mendukung akuntabilitas (keterbukaan),
kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi operasional dari semua
tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di atas
dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
- 1. On going process
Manajemen resiko dilaksanakan secara terus menerus dan
dimonitor secara berkala. Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang
dilakukan sesekali (one time event).
- 2. Effected by people
Manajemen resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di
lingkungan organisasi. Untuk lingkungan instansi pemerintah, manajemen
resiko dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang
bersangkutan.
- 3. Applied in strategy setting
Manajemen resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi
organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan manajemen
resiko, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh
masing-masing bagian/unit dari organisasi.
- 4. Applied across the enterprised
Strategi yang telah dipilih berdasarkan manajemen resiko
diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada
organisasi. Mengingat resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan
manajemen resiko berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
- 5. Designed to identify potential events
Manajemen resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian
atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan
organisasi.
- 6. Provide reasonable assurance
Resiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan
jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara
optimal.
- 7. Geared to achieve objectives
Manajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi
organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk
mengurangi resiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat
berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi,
manusia, organisasi, dan politik. Di sisi lain, pelaksanaan manajemen
resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya entitas
manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
Dalam perkembangannya resiko-resiko yang dibahas dalam
manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi:
- Resiko Operasional
- Resiko Hazard
- Resiko Finansial
- Resiko Strategis
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan
manajemen resiko terintegrasi korporasi (enterprise risk management). Manajemen resiko dimulai dari
proses identifikasi resiko, penilaian resiko, mitigasi, monitoring dan
evaluasi.
a. Mengidentifikasi resiko
Proses ini meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi
dalam suatu aktivitas usaha. Identifikasi resiko secara akurat dan
kompleks sangatlah vital dalam manajemen resiko. Salah satu aspek penting
dalam identifikasi resiko adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak
mungkin. Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi resiko
antara lain:
1. Brainstorming
2. Survey
3. Wawancara
4. Informasi historis
5. Kelompok kerja
b. Menganalisa resiko
Setelah melakukan identifikasi
resiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran resiko dengan cara melihat
seberapa besar potensi terjadinya kerusakan (severity) dan probabilitas
terjadinya resiko tersebut. Penentuan probabilitas terjadinya suatu event
sangatlah subjektif dan lebih berdasarkan nalar dan pengalaman.
Beberapa resiko memang mudah untuk diukur, namun sangatlah sulit untuk
memastikan probabilitas suatu kejadian yang sangat jarang terjadi.
Sehingga, pada tahap ini sangatlah penting untuk menentukan dugaan yang terbaik
supaya nantinya kita dapat memprioritaskan dengan baik dalam implementasi
perencanaan manajemen resiko.
Kesulitan dalam pengukuran resiko adalah menentukan
kemungkinan terjadi suatu resiko karena informasi statistik tidak selalu
tersedia untuk beberapa resiko tertentu. Selain itu, mengevaluasi dampak
kerusakan (severity) sering kali cukup sulit untuk asset immaterial.
3. Monitoring resiko
Mengidentifikasi, menganalisa dan merencanakan suatu resiko
merupakan bagian penting dalam perencanaan suatu proyek. Namun, manajemen
resiko tidaklah berhenti sampai di sini saja. Praktek, pengalaman, dan
terjadinya kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana dan
keputusan mengenai penanganan suatu resiko. Sangatlah penting untuk
selalu memonitor proses dari awal mulai dari identifikasi resiko dan pengukuran
resiko untuk mengetahui keefektifan respon yang telah dipilih dan untuk
mengidentifikasi adanya resiko yang baru maupun berubah. Sehingga, ketika
suatu resiko terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan diimplementasikan
secara efektif.
2.2 Konsep Resiko
Resiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh
karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan. Istilah resiko memiliki beberapa
definisi. Resiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang
dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Menurut
Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi resiko sebagai berikut:
Risk is the chance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan)
terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan
untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam
hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko
tidak ada.
- Risk is the possibility of loss (resiko adalah
kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas
sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Namun, definisi ini
kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
- Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective.
Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap
situasi resiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang
bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua
definisi resiko berikut.
- Risk is the dispersion of actual from expected results
(resiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan resiko sebagai derajat
penyimpangan sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar
titik rata-rata.
- Risk is the probability of any outcome different from
the one expected (resiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda
dengan outcome yang diharapkan)
Menurut definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari
suatu kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda
dari yang diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko dihubungkan dengan
kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau
tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya
ketidakpastian.
Konsep lain yang berkaitan dengan resiko adalah peril
dan hazard. Peril merupakan suatu peristiwa yang dapat menimbulkan
terjadinya suatu kerugian. Sedangkan hazard merupakan keadaan dan
kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
1. Physical hazard merupakan suatu
kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari objek yang dapat
memperbesar terjadinya kerugian.
2. Moral hazard merupakan suatu
kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan
hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
3. Morale hazard merupakan suatu
kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan
kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.
4. Legal hazard merupakan suatu
kondisi pengabaian atas suatu peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan
melindungi masyarakat sehingga memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi
dari institusi yang bersangkutan. Resiko yang terjadi dapat disebabkan
oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik,
teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu resiko yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya,
dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Resiko rendahnya kinerja suatu
instansi berasal dari resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik.
Resiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki
organisasi dan operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor. Resiko
yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari
instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Resiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan
dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan
dana yang terbatas, resiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin
bertambah dan meningkat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko
menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam
pencapaian tujuan organisasi.
2.2.1 Kategori Resiko
Resiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1. Resiko spekulatif
2. Resiko murni
Resiko spekulatif
Resiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi
perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan
kerugian. Resiko spekulatif kadang-kadang dikenal dengan istilah resiko
bisnis (business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya di
suatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya
menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Resiko yang dihadapi
seperti ini adalah resiko spekulatif.
Resiko murni
Resiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya
dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan
menderita kebakaran, maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian.
Kemungkinan yang lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran
hanya menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada
kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Resiko murni adalah
sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan
tidak mungkin menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan resiko murni
adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan.
itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan istilah resiko yang dapat
diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan utama antara resiko
spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk
resiko spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk resiko
murni tidak dapat kemungkinan untung.
Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan.
Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun
merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu
bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah resiko
murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan
keuntungan. Manajer resiko tugas utamanya menangani risiko murni dan
tidak menangani risiko spekulatif, kecuali jika adanya resiko spekulatif
memaksanya untuk menghadapi resiko murni tersebut.
Menentukan sumber resiko adalah penting karena mempengaruhi
cara penanganannya. Sumber resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko
sosial, resiko fisik, dan resiko ekonomi.
Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung resiko atau
ketidakpastian dapat dibagi sebagai berikut:
1. Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
2. Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
2.3 Mengidentifikasi resiko
Pengidentifikasian resiko merupakan
proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan berkesinambungan atas
resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi perusahaan. Oleh karena
itu, diperlukan checklist untuk pendekatan yang sistematis dalam
menentukan kerugian potensial. Salah satu alternatif sistem
pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian hak
milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain (liability
losses) dan kerugian personalia (personnel losses). Checklist
yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan menjelaskan jenis-jenis
kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi
dan dinamis, maka diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi
semua segi. Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1. Questioner analisis resiko (risk analysis
questionnaire)
2. Metode laporan Keuangan (financial statement
method)
3. Metode peta aliran (flow-chart)
4. Inspeksi langsung pada objek
5. Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian
perusahaan
6. Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7. Analisis lingkungan
Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya
mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer
resiko dapat mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu,
keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama yang
erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan.
Manajer resiko dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk
proses mengidentifikasikan resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan
manajemen resiko. Hal ini tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka
membatasi proses hanya pada resiko yang diasuransikan saja. Dalam hal ini
diperlukan strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode
yang cocok dengan situasi yang dihadapi.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Kasus Manajemen Asset Berbasis Resiko pada
Perusahaan Air Minum
Air bersih atau air minum sangat
penting artinya bagi kehidupan manusia. Kajian global kondisi air di
dunia yang disampaikan pada World Water Forum II di Denhaag, Belanda
tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025 akan terjadi krisis air di
beberapa negara. Krisis air dapat saja terjadi di Indonesia apabila
pemerintah dan perusahaan air minum tidak dapat secara maksimal mengelola asset
utamanya.Berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan air minum saat ini,
seperti: tingginya tingkat kebocoran air yang diproduksi, kapasitas
produksi yang belum terpakai, biaya operasional/pemeliharaan untuk menghasilkan
air bersih setiap meter kubiknya masih lebih tinggi atau sama dengan harga jual
air setiap meter kubiknya, belum dapat terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan
air minum bersih, baik secara kuantitas maupun kualitas, konflik perebutan air
baku yang melintasi dua atau lebih pemerintah daerah, adanya daerah yang tidak
menyediakan pengaturan air baku, adanya penggundulan hutan di kawasan daerah
aliran sungai, kesulitan keuangan, terbelit hutang yang cukup besar dan tidak
mampu membayar hutang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan tidak
sedikit dari perusahaan air minum yang ada, jika ditinjau dari posisi keuangan
perusahaan sudah dalam keadaan pailit mencerminkan belum maksimalnya
pengelolaan asset utama perusahaan air minum.Bagi perusahaan air minum,
infrastruktur air minum merupakan asset utama yang nilainya signifikan. Oleh
karena itu, harus dikelola secara baik mulai sejak perencanaan kebutuhan,
penyediaan dana, pengadaan asset, pengoperasian, pemeliharaan, hingga pada
pemusnahan asset.Sebagaimana telah dikemukakan di atas, manajemen asset
merupakan asset merupakan suatu proses untuk menghasilkan nilai maksimal bagi
semua stakeholder perusahaan dari pengelolaan asset fisik yang dimiliki
perusahaan, baik untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan umum, dengan
menyeimbangkan kinerja operasional dari asset dengan biaya siklus hidup dan
profil resikonya. Manajemen berbasis resiko lebih menekankan pada proses
mengelola asset fisik yang sangat besar dan berhubungan dengan resiko-resiko
yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan penerapan proses manajemen
resiko terhadap asset utama perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola
penyebab utama kegagalan pencapaian sasaran perusahaan. Penerapan proses
manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan air
minum atau secara khusus lebih menekankan pada aktivitas manajemen asset
perusahaan (setiap aktivitas lifecycle asset management). Tujuan
dari diterapkannya proses manajemen resiko adalah tidak hanya untuk memberikan
perlindungan dan kesinambungan aktivitas bisnis inti dan jasa yang penting, tetapi
juga memenuhi kewajiban hukum; menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat;
perlindungan lingkungan; beroperasinya dan perlindungan asset pada biaya
rendah; dan rencana kontijensi untuk situasi darurat bila terjadi rencana alam.
Proses manajemen resiko meliputi tahapan sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi resiko
Resiko merupakan peristiwa yang menghambat pencapaian tujuan
perusahaan. Seluruh resiko yang mungkin terjadi dan berdampak negative
bagi perusahaan secara signifikan harus terlebih dahulu diidentifikasi.
Pada perusahaan air minum resiko yang mungkin terjadi adalah:
- Ketidaktersediaan air di sumber air dapat terjadi karena kegagalan pada struktur sumber air, kekeliruan dalam memperkirakan hasil/kapasitas penyimpanan, kualitas sumber air yang tidak memenuhi syarat, dan kegiatan operasional yang tidak tepat.
- Kehilangan air yang sebenarnya (real loss) dapat terjadi karena adanya penguapan air di tempat penyimpanan (storage evaporation), dan kebocoran (leakage) seperti kebocoran pada pipa jaringan distribusi, dan tempat penyimpanan air/reservoir.
- Kehilangan air yang jelas terlihat (apparent loss) dapat terjadi karena adanya pengukuran meteran yang tidak akurat (inaccurate metering) seperti alat kalibrasi meteran yang tidak akurat, alat meteran yang sudah tua, alat meteran yang berputar rendah, dan adanya pemakaian air yang tidak terukur dengan meteran (unmetered usage) seperti pemakaian yang tidak dibenarkan (pemakaian untuk irigasi yang tidak illegal, pemakaian hidran yang tidak illegal, sambungan pipa yang tidak illegal) dan pemakaian yang dibenarkan (pemadam kebakaran, pekerjaan jalan, dan taman).
- Pencemaran lingkungan dapat terjadi karena pembuangan air limbah yang tidak terkendali dari kegiatan pemeliharaan atau kegagalan jaringan pipa.
- Terganggunya keselamatan dan kesehatan masyarakat pengguna air minum dapat terjadi karena kerusakan peralatan dan tercemarnya sumber air minum/produksi air minum selama pembangunan, pemeliharaan, atau pengoperasian infrastruktur penyedia air.
- Kenaikan harga asset infrastruktur penyedia air dapat terjadi karena kenaikan tingkat inflasi, kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah, dan kenaikan harga bahan bakar minyak.
- Kenaikan tingkat suku bunga pinjaman dapat terjadi karena kondisi perekonomian nasional yang tidak baik.
Sedangkan resiko pada tingkatan proses/aktivitas lifecycle
asset management yang mungkin terjadi dapat dilihat pada table 1.
b. Menganalisis Resiko
Setelah seluruh resiko diidentifikasi, maka dilakukan
pengukuran tingkat kemungkinan dan dampak resiko. Pengukuran resiko dilakukan
setelah mempertimbangkan pengendalian resiko yang ada. Pengukuran resiko
dilakukan menggunakan criteria pengukuran resiko secara kualitatif, semi
kualitatif, atau kuantitatif tergantung pada ketersediaan data tingkat kejadian
peristiwa dan dampak kerugian yang ditimbulkannya.
- Mengevaluasi Resiko
Setelah resiko diukur tingkat kemungkinan dan dampaknya,
maka disusunlah urutan prioritas resiko. Mulai dari resiko dengan tingkat
resiko tertinggi, sampai dengan resiko terendah. Resiko yang tidak
termasuk dalam resiko yang dapat diterima/ditoleransi merupakan resiko yang
menjadi prioritas untuk segera ditangani. Setelah diketahui besarnya
tingkat resiko dan prioritas resiko, maka perlu disusun peta resiko.
d. Menangani Resiko
Resiko yang tidak dapat diterima/ditoleransi segera
dibuatkan rencana tindakan untuk meminimalisir kemungkinan dampak terjadinya
resiko dan personel yang bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana
tindakan. Cara menangani resiko berupa memindahkan resiko melalui
asuransi dan kontrak kerja kepada pihak ketiga, mengurangi tingkat kemungkinan
terjadinya resiko dengan cara menambah/meningkatkan kecukupan pengendalian
internal yang ada pada proses bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi resiko
bila tingkat resiko dinilai lebih rendah dibandingkan dengan peluang terjadinya
peristiwa yang akan terjadi. Pemilihan cara menangani resiko dilakukan dengan
mempertimbangkan biaya dan manfaat, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk
melaksanakan rencana tindakan lebih rendah daripada manfaat yang diperoleh dari
pengurangan dampak kerugian resiko.
Seluruh resiko yang diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi,
dan ditangani dimasukkan ke dalam register resiko yang memuat informasi
mengenai nama resiko, uraian mengenai indikator resiko, faktor pencetus
terjadinya peristiwa yang merugikan, dampak kerugian bila resiko terjadi,
pengendalian resiko yang ada, ukuran tingkat kemungkinan/dampak terjadinya
resiko setelah mempertimbangkan pengendalian yang ada, dan rencana tindakan untuk
meminimalisir tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, serta personil yang
bertanggung jawab melakukannya.
e. Memantau Resiko
Perubahan kondisi internal dan eksternal perusahaan
menimbulkan resiko baru bagi perusahaan, mengubah tingkat kemungkinan/dampak
terjadinya resiko, dan cara penanganan resikonya. Sehingga setiap resiko
yang teridentifikasi masuk dalam register resiko dan peta resiko perlu dipantau
perubahannya.
- Mengkomunikasikan Resiko
Setiap tahapan kegiatan identifikasi, analisis, evaluasi,
dan penanganan resiko dikomunikasikan/dilaporkan kepada pihak yang
berkepentingan terhadap aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan untuk
memastikan bahwa tujuan manajemen resiko dapat tercapai sesuai dengan keinginan
pihak yang berkepentingan. Pihak yang berkepentingan berasal dari
internal perusahaan (manajemen, karyawan) dan eksternal perusahaan (pemasok,
pemerintah daerah/pusat, masyarakat sekitar lingkungan perusahaan, dan konsumen
air bersih).
Walaupun penerapan proses manajemen resiko pada perusahaan
air minum di Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada
peraturan hukumnya, namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best
practice), maka seharusnya sudah mulai diterapkan secara sistematis,
terintegrasi, dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum,
khususnya pada aktivitas manajemen asset.
Agar manajemen resiko dapat diterapkan dengan baik, maka
perlu disiapkan segala infrastruktur manajemen resiko antara lain:
pedoman manajemen resiko (kebijakan, pedoman umum, prosedur, dan formulir),
struktur organisasi manajemen resiko (tugas, wewenang, tanggung jawab personil
untuk melaksanakan manajemen resiko), dan sistem informasi pelaporan/pemantauan
pelaksanaan manajemen resiko.
BAB 4
SIMPULAN
4.1 Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas
adalah sebagai berikut:
Manajemen asset merupakan aktivitas
yang dilakukan oleh manajemen yang tidak terlepas dari resiko. Manajemen
asset berbasis resiko lebih menekankan pada proses mengelola asset fisik yang
sangat besar dan berhubungan dengan resiko yang melekat pada proses tersebut
dengan melibatkan penerapan proses manajemen resiko terhadap asset utama
perusahaan untuk mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan
pencapaian sasaran perusahaan.
Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan pada
seluruh aktivitas bisnis perusahaan air minum atau secara khusus lebih
menekankan pada aktivitas manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas lifecycle
asset management).
Walaupun penerapan manajemen resiko pada perusahaan air
minum di Indonesia khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan
hukumnya, namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best
practice) maka seyogyanya sudah mulai dapat diterapkan secara sistematis,
terintegrasi, dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum,
khususnya pada aktivitas manajemen asset sehingga tujuan manajemen asset dapat
tercapai.
Manajemen asset berbasis resiko kiranya dapat menjadi salah
satu solusi dalam rangka memaksimalkan pengelolaan asset perusahaan air minum.
DAFTAR PUSTAKA
AS/NZS
4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint Technical
Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Artikel
“Landasan Teori Asset Manajemen”, Website Manajemen Asset, 2007.
Artikel
“Lifecycle Asset Management” Website Manajemen Asset, 2007.






0 komentar:
Posting Komentar